DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id.Guna memastikan kelancaran dan sportifitas kompetisi, Panitia melalui Koordinator lomba vokal group Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Dogiyai menggelar Technical Meeting (TM) khusus untuk lomba Vokal Group. Kegiatan berlangsung pada Kamis (13/8/2026), pukul 11.00–14.00 WIT, di Aula Koteka Moge Moanemani.
Koordinator Sie Lomba Vokal Group,Theodorus Agapa melaporkan bahwa dari total 23 grup yang terdaftar, sebanyak 14 perwakilan hadir dalam pertemuan tersebut, sementara 9 lainnya berhalangan hadir namun tetap dianggap menyetujui hasil kesepakatan.
Bersama dewan juri dan perwakilan peserta, panitia telah menyepakati 14 poin aturan teknis yang wajib dipatuhi selama perlombaan berlangsung pada Jumat (14/8/2026). Berikut rincian aturannya:
Aturan Peserta dan Keanggotaan Tim:
1. Larangan Rangkap: Satu orang peserta dilarang tampil merangkap di dua atau tiga grup berbeda.
2. Keterlibatan Pejabat/Panitia: Pejabat daerah atau anggota panitia diperbolehkan menjadi peserta vokal group untuk memperkuat tim, kecuali bagi mereka yang secara langsung bertugas di Seksi Lomba Vokal Group.
3. Kolaborasi Seniman: Demi kualitas penampilan, tim diperbolehkan berkolaborasi dengan seniman luar atau menyewa tenaga musisi profesional di luar komunitas aslinya.
4. Jumlah Anggota: Setiap grup terdiri dari 5–10 orang, jumlah ini sudah termasuk pemain musik pengiring.
Aturan Teknis Pentas dan Musik:
5. Instrumen Musik: Peralatan musik pengiring disediakan/disesuaikan oleh masing-masing tim sesuai kebutuhan.
6. Nada Dasar: Peserta bebas menentukan nada dasar (key) untuk lagu wajib maupun lagu pilihan sesuai kemampuan vokal tim.
7. Durasi Penampilan: Tidak ada batasan durasi waktu pentas; peserta bebas mengatur lama penampilan.
8. Sistem Suara: Panggung utama tidak menyediakan sistem sound system lengkap. Hanya tersedia 2 mikrofon yang dialokasikan khusus untuk MC dan Dewan Juri. Peserta wajib membawa alat suara sendiri jika diperlukan.
9. Administrasi Lagu: Maksimal 10 menit sebelum tampil, setiap tim wajib menyerahkan teks lirik lagu pilihan beserta nama penciptanya kepada panitia/juri untuk verifikasi hak cipta.
Tata Tertib Panggung dan Penilaian
10. Akses Panggung: Peserta masuk ke area panggung melalui pintu arah Timur dan keluar melalui pintu Utama.
11. Persiapan di Atas Panggung: Setelah naik ke panggung, peserta diperbolehkan mengatur posisi berdiri dan menyetel instrumen (seperti gitar) sebelum mulai bernyanyi.
12. Momen Penilaian: Dewan juri akan memulai penilaian tepat saat gitar melodi atau efek musik pertama kali dibunyikan, bukan saat penyanyi mulai bersuara.
Ketentuan Juara dan Sportivitas:
13. Kategori Juara: Panitia menetapkan tiga kategori pemenang, yaitu Juara I, Juara II, dan Juara III.
14. Semangat Sportif: Seluruh perwakilan peserta yang hadir dalam TM telah menyepakati prinsip “SIAP MENANG DAN SIAP KALAH” demi menjaga persaudaraan dan kerukunan antar-instansi.
Koordinator Lomba Vokal Group agapa mengimbau agar seluruh peserta mematuhi aturan ini demi kelancaran acara. “Selamat berlomba, tunjukkan bakat terbaik kalian dengan penuh sportivitas,” tutupnya.












