DEIYAI – PEMDA DOGIYAI, Id. Dalam langkah nyata memperkuat infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Dogiyai,Deiyai dan Paniai,Bupati Kabupaten Dogiyai,Yudas Tebai, S.Pd., M.Si.,secara langsung mengalokasikan dana sebesar Rp1 Miliar.Dana ini merupakan bagian dari pembayaran ganti rugi tanah seluas tertentu yang ditujukan untuk perluasan aset tangki bahan bakar minyak (BBM) dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik di wilayah kerja PLN Deiyai.
Acara penyerahan kompensasi tersebut berlangsung secara terbuka dan khidmat di Kantor PLN Deiyai pada Selasa (28/7/2028). Kehadiran Bupati Yudas Tebai menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam mendukung stabilitas energi, mengingat pasokan listrik dari PLTD Deiyai juga menyuplai wilayah Dogiyai dan Paniai.
Acara bersejarah ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari tiga kabupaten mitra, yaitu Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST., serta Wakil Bupati Paniai, Ham Yogi, yang mewakili Bupati Paniai. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai.
Total nilai kompensasi tanah yang diserahkan kepada pemilik Hak Ulayat (Hal Hulayat) mencapai Rp3 Miliar. Dari jumlah tersebut, Bupati Dogiyai berkontribusi sebesar Rp1 Miliar, sementara sisa dana ditanggung oleh Pemkab Deiyai dan Pemkab Paniai sesuai kesepakatan bersama. Pembagian beban ini mencerminkan prinsip keadilan dan tanggung jawab bersama (shared responsibility) atas infrastruktur yang dimanfaatkan oleh ketiga Kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menekankan bahwa pembangunan infrastruktur vital harus berdiri di atas fondasi hukum yang kuat.
“Kalau kita mau membangun listrik, haruslah di atas tanah yang sah agar instalasi tersebut aman, terkendali, dan bebas dari konflik di masa depan. Saya sengaja mengalokasikan Rp1 Miliar dari kas daerah Dogiyai karena kami merasa memiliki kepentingan strategis terhadap kelancaran pasokan listrik ini. Apapun yang kita bangun untuk kepentingan rakyat, fondasi utamanya adalah kepastian hukum atas tanah,” ujar Bupati Yudas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deiyai, Melkianus Mote, atas fasilitasi penyelesaian sengketa lahan ini. Dengan lunasnya pembayaran kompensasi, diharapkan tidak akan ada lagi klaim atau gangguan dari pihak manapun, sehingga operasional PLN dapat berjalan optimal.
Bupati Yudas menyoroti bahwa listrik dan jalan trans-Papua bukan sekadar aset fisik, melainkan urat nadi perekonomian bagi Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.
“Masalah jalan, listrik, dan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan ketiga kabupaten ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keamanan dan kelancaran infrastruktur harus kita jaga dan rawat baik-baik demi kesejahteraan masyarakat. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri; sinergi adalah kunci kemajuan Pegunungan Tengah,” tegasnya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan surat pelepasan tanah yang difasilitasi oleh BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai. Secara simbolis, ketiga kepala daerah menyerahkan uang pengganti rugi kepada perwakilan pemilik Hak Ulayat, sebuah langkah yang menghormati nilai adat sekaligus memenuhi aspek legalitas negara.
Usai seremonial, rombongan tiga bupati beserta instansi terkait melakukan inspeksi lapangan (site visit) ke lokasi rencana pembangunan fasilitas baru PLN Deiyai. Pemantauan ini bertujuan memastikan lahan yang telah dibebaskan siap digunakan segera untuk proyek peningkatan kapasitas pembangkit, yang diharapkan dapat mengakhiri masalah pemadaman bergilir dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan terselesaikannya isu pertanahan melalui kolaborasi pendanaan antar-daerah, pemerintah berharap proyek strategis ketenagalistrikan ini dapat segera direalisasikan, membawa cahaya dan kemajuan bagi masyarakat di Kabupaten Dogiyai,Deiyai dan Paniai.












