DEIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id.Dalam upaya memperkuat infrastruktur kelistrikan di wilayah Pegunungan Tengah Papua, Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., menghadiri acara pembayaran ganti rugi tanah secara terbuka yang ditujukan untuk perluasan aset tangki bahan bakar minyak (BBM) dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik di wilayah kerja PLN Deiyai. Acara yang berlangsung pada Selasa (28/7/2028) di kantor PLN Deiyai ini menandai selesainya sengketa lahan yang sempat menghambat pembangunan infrastruktur vital tersebut.
Acara bersejarah ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari tiga kabupaten yang saling berdampingan, yaitu Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST., serta Wakil Bupati Paniai, Ham Yogi, yang mewakili Bupati Paniai. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai. Kehadiran para pihak ini menegaskan komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah pertanahan secara hukum dan musyawarah.
Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menekankan prinsip dasar pembangunan infrastruktur bahwa setiap fasilitas publik, khususnya kelistrikan, harus berdiri di atas tanah yang jelas status kepemilikannya.
“Kalau kita mau membangun listrik, haruslah di atas tanah yang sah agar instalasi tersebut aman, terkendali, dan bebas dari konflik di masa depan. Apapun yang kita bangun untuk kepentingan rakyat, fondasi utamanya adalah kepastian hukum atas tanah,” ujar Bupati Yudas.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Deiyai, Melkianus Mote, yang telah memfasilitasi proses penyelesaian masalah lahan ini. Dengan dibayarkannya kompensasi tersebut, diharapkan tidak akan ada lagi tuntutan atau klaim dari pemilik hak ulayat (Hal Hulayat) di masa mendatang, sehingga operasional PLN dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Bupati Yudas menyoroti bahwa infrastruktur seperti jalan trans-Papua dan jaringan kelistrikan bukan hanya menjadi kebutuhan satu daerah, melainkan tulang punggung konektivitas bagi tiga kabupaten: Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.
“Masalah jalan, listrik, dan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan ketiga kabupaten ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keamanan dan kelancaran infrastruktur harus kita jaga dan rawat baik-baik demi kesejahteraan masyarakat di ketiga wilayah ini. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri; sinergi adalah kunci,” tegasnya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan surat pelepasan tanah yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai). Secara simbolis, Bupati Dogiyai, Bupati Deiyai, dan Wakil Bupati Paniai menyerahkan uang pengganti rugi tanah sebesar Rp3 Miliar kepada perwakilan pemilik Hak Ulayat (Hal Hulayat). Langkah ini diambil untuk menghormati nilai-nilai adat sekaligus memenuhi aspek legalitas negara.
Usai seremonial penyerahan, rombongan tiga bupati beserta instansi terkait langsung melakukan inspeksi lapangan (site visit) ke lokasi baru rencana pembangunan fasilitas PLN Deiyai. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang telah dibebaskan siap untuk segera digunakan dalam proyek peningkatan kapasitas pembangkit listrik, yang nantinya akan memberikan dampak positif bagi stabilitas pasokan energi di wilayah Dogiyai, Deiyai, dan sekitarnya.
Dengan terselesaikannya isu pertanahan ini, pemerintah daerah berharap proyek strategis nasional di bidang ketenagalistrikan dapat segera direalisasikan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di pedalaman Papua.












