DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian Pengembangan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Nonfisik untuk Triwulan I dan II Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Koteka Moge, Mowanemani, pada Rabu (5/8/2026) ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian fisik dan keuangan, sekaligus memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pemanfaatan anggaran berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Mewakili Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, SE., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Monev merupakan instrumen vital dalam pengendalian pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada angka penyerapan anggaran, tetapi juga pada dampak nyata bagi masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah alat kendali untuk memastikan seluruh program yang dibiayai Dana Otsus, DAK Fisik, dan DAK Nonfisik berjalan sesuai perencanaan, mencapai target dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan yang paling penting: memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Dogiyai,” tegas Natalis Agapa.
Natalis juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bappeda dan seluruh OPD yang telah bekerja keras memenuhi persyaratan penyaluran dana. Berkat kinerja tersebut, DAK Tahap II telah berhasil ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan proses penyaluran Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) juga sedang dalam tahap persiapan final.
“Hingga saat ini, realisasi Dana Otsus dan DTI telah melampaui 50 persen. Namun, saya perlu mengingatkan: capaian persentase tersebut harus diikuti dengan kualitas pekerjaan fisik yang baik. Kita tidak boleh terjebak mengejar tingginya serapan anggaran semata, melainkan harus memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asisten II meminta para pimpinan OPD untuk:
1. Mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal untuk menghindari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
2. Mengelola dana secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
3. Menyampaikan data realisasi fisik dan keuangan secara lengkap dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis pemerintah daerah.
Kepala Bappeda dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang, termasuk UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Pemerintahan Daerah, UU Otonomi Khusus Papua, serta Permendagri terkait perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Tujuan utama kami adalah memantau progres realisasi fisik dan keuangan pada Triwulan I dan II TA 2026. Hasil dari Monev ini akan menjadi bahan evaluasi kritis dan dasar penyusunan RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, pelaksanaan program pada semester kedua dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” jelas Yakobus.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubbag Program, serta operator pengelola Dana Otsus dan DAK. Total ada 22 OPD pengelola Dana Otsus dan 4 OPD pengelola DAK yang terlibat aktif dalam forum evaluasi ini.
Mengakhiri sambutannya, Natalis Agapa secara resmi membuka kegiatan Monev tersebut. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola pembangunan, sehingga visi “Dogiyai Cerdas, Kuat, dan Maju menuju Dogiyai Dou Enaa” dapat terwujud melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.
( humas Pemda Dogiyai )












