DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id. Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Dogiyai yang membutuhkan perbaikan rumah layak huni. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kabupaten Dogiyai, Daniel Boma, S.Pd., pada Senin, 15 Juni 2026, secara resmi mengonfirmasi bahwa daerahnya telah mendapatkan alokasi kuota tambahan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Penambahan kuota ini merupakan buah nyata dari upaya diplomasi dan advokasi yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kabupaten Dogiyai.berdasarkan informasi yang diterima, keputusan positif tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil audiensi di Kantor Kementerian PKP, Direktorat Perdesaan, yang dilaksanakan pada 25 Mei 2026.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Dinas Diperkim Dogiyai tidak hanya menyampaikan data kebutuhan perumahan, tetapi juga memaparkan kondisi riil lapangan serta usulan program bantuan yang mendesak bagi warga pedalaman. Respons positif dari Kementerian PKP menunjukkan bahwa pemerintah pusat memahami urgensi peningkatan kualitas hunian di wilayah Papua Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Direktorat Perdesaan, atas kepercayaan dan dukungan luar biasa ini. Alokasi kuota tambahan BSPS 2026 bukan sekadar angka, melainkan harapan baru bagi ribuan keluarga Dogiyai untuk memiliki rumah yang sehat, aman, dan layak huni,” ujar Daniel Boma.
Program BSPS tahun ini difokuskan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas rumah tinggal mereka. Bantuan bersifat stimulan ini diharapkan dapat memicu partisipasi aktif masyarakat melalui prinsip gotong royong, sehingga tercipta hunian yang berkelanjutan dan mandiri.
Daniel Boma menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti penerimaan kuota ini sesuai mekanisme dan ketentuan teknis yang berlaku. Tujuannya agar penyaluran bantuan dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan bebas dari kendala birokrasi yang berarti.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian PKP, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berkomitmen untuk terus menggenjot percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah ini sejalan dengan visi mewujudkan kesejahteraan sosial melalui penyediaan infrastruktur dasar yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi. Kami pastikan setiap rupiah bantuan BSPS benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” tutup Daniel Boma.












