DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dogiyai mengonfirmasi jumlah pasti penerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan secara serentak pada Jumat (9/10/2026) lalu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Dogiyai, Yohan Kegakoto, S.E., M.AP., menjelaskan bahwa total terdapat 220 ASN yang menerima SK dalam tahap ini, yang terbagi menjadi dua skema penugasan.
“Jumlah rinciannya adalah 105 orang untuk skema PPPK penuh waktu, dan 115 orang untuk skema PPPK paruh waktu,” jelas Yohan Kegakoto.
Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Dogiyai, dihadiri langsung oleh Bupati Yudas Tebai serta ratusan peserta seleksi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Dogiyai dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi.
Menyusul penyerahan tersebut, Kepala BKPSDM juga memberikan imbauan penting kepada seluruh penerima SK. Mengingat kompleksitas data kepegawaian, pihaknya membuka ruang bagi pegawai yang menemukan ketidaksesuaian data, seperti kesalahan penulisan nama, gelar, atau detail lainnya.
“Kami meminta agar Bapak/Ibu yang menemukan kesalahan nama atau data lainnya pada SK yang diterima, segera melakukan konfirmasi dan pelaporan kembali ke kantor BKPSDM Dogiyai untuk dilakukan perbaikan sesegera mungkin,” tutup Yohan.
Dengan adanya mekanisme koreksi ini, BKPSDM berharap seluruh data kepegawaian di Kabupaten Dogiyai dapat tersimpan secara akurat dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.






