NABIRE – PEMDA DOGIYAI,Id.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Rencana Anggaran Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Selera, Nabire, pada Kamis (20/8/2026) ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian akhir terhadap dokumen perencanaan sebelum diajukan ke tingkat provinsi.
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus 2027 yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 30-31 Maret 2026 di Aula Koteka Moge Moanemani, Dogiyai. Pada saat itu, data awal telah diinput ke dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Namun, setelah melalui proses verifikasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat beberapa catatan perbaikan terkait sub-kegiatan agar selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai,Yakobus Dogomo, S.S. menjelaskan bahwa fokus utama evaluasi hari ini adalah membedah catatan dari Bappenas. Tim teknis Bappeda bekerja sama dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Otsus untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar relevan, efektif, dan memenuhi indikator kinerja yang ditetapkan pusat.
“Bappenas telah memberikan beberapa catatan perbaikan pada sub-kegiatan kami. Oleh karena itu, hari ini kami lakukan penyesuaian intensif bersama OPD terkait. Kami memastikan tidak ada tumpang tindih program dan anggaran digunakan secara efisien,” ujar Kepala Bappeda Dogiyai.
Setelah proses evaluasi dan revisi rampung pada hari ini, rencananya hasil final RAP Otsus 2027 akan segera dilaporkan dalam forum pembahasan tingkat provinsi. Jadwal telah ditetapkan untuk Jumat besok, 21 Agustus 2026, di Kantor Gubernur Papua Tengah. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Dogiyai akan mempresentasikan dokumen yang telah direvisi untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum masuk ke tahap penganggaran daerah.
Melalui sinkronisasi ini, Pemkab Dogiyai berharap RAP Otsus 2027 dapat tersusun dengan sempurna dan selaras dengan tiga pilar perencanaan utama: RIPPP, Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Dogiyai.
“Harapan terbesar kami adalah agar perbaikan ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Tujuannya satu: memastikan pembangunan di Dogiyai benar-benar menyentuh kehidupan Orang Asli Papua (OAP), meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan,” tutupnya.
Dengan adanya evaluasi ketat ini, diharapkan alokasi Dana Otsus di Kabupaten Dogiyai dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur dasar di tahun 2027 mendatang.







