DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id.Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Dogiyai pada senin (27/04/2026). Peringatan ini mengusung tema nasional “ Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita .”
Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai,S.Pd.,M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara.Hadir dalam upacara itu Wakil Bupati Yuliten Anouw,S.Pd.,M.Si,Sekda Dogiyai,Drs.Petrus Agapa,M.Si Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),TNI POLRI,Koramil serta ASN di lingkungan Pemkab Dogiyai.Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat semangat otonomi daerah.
Dalam amanatnya,Bupati Yudas Tebai membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Ia menyampaikan salam dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Yudas Tebai.
” Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kita layani.
Mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggungjawab daerah dalam mengelola potensi lokal, untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sampai tingkat bawah. Tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu,sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional. Sinkronisasi
tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Integrasi Perencanaan & Penganggaran Nasional dan Daerah.
2. Reformasi Birokrasi Berbasis hasil yang diperkuat dengan Digitalisasi Terintegrasi dan Inovasi Daerah.
3. Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah.
4. Kolaborasi Antar Daerah.
5. Fokus Pada pelayanan Dasar & Pengentasan Ketimpangan ‘
6. Penguatan Stabilitas & Ketahanan Daerah. Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal untuk kemajuan di daerah dengan terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi.
Hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama penyelenggara pemerintahan di daerah Untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi di antaranya:
1. Upaya mewujudkan swasembada pangan di antaranya dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengoptimalkan lahan pertanian.
2. Upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan. Dengan upaya tersebut memberi pengaruh signifikan dalam mengurangi impor energi serta memperkuat ketahanan nasional.
3. Pengelolaan sumberdaya air di antaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta menyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan.
4. Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas.
5. Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja di antaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan UMKM dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah-swasta-akademisi.
6. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah dan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama yakni pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas), serta pengawasan dan keterlibatan publik. Termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis.
7. Upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan Pemerintah daerah, tenaga medis dan masyarakat. Beberapa upaya strategis yang dapat dilakukan di antaranya, penguatan sistem rujukan dan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia kesehatan, digitalisasi Jaminanan kesehatan, penguatan jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, penanganan stunting dan gizi buruk.
8. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk langkah reformasi birokrasi dapat diawali dengan penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas sumberdaya aparatur, penguatan akuntabilitas di antaranya melalui penerapan e-government untuk transparansi pengelolaan anggaran, penguatan sistem pengawasan internal, dan mengembangkan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
Bupati tambahkan dalam sambutan,capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke 30 tahun ini menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah tengah tantangan dan dinamika yang ada. Tantangan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saya yakin, kita bisa menghadapinya.
Lanjutnya,di sisi lain kita harus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan dan Forkopimda di daerah untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil, implementatif dan tepat sasaran di daerah. Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat”, Ujarnya.
” Oleh sebab itu, ia sampaikan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar pembangunan di daerah dapat berkembang secara adil dan merata”, Katanya.
Di momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ini dapat kami tekankan bahwa harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sebagaimana arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Seluruh pemerintah daerah diharapkan untuk:
1. Menyelenggarakan kegiatan berlebihan, dan tidak bersifat seremonial semata.
2. Mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dengan tetap mengedepankan efektivitas dan manfaat.
3. Memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar benar memberikan ilai tambah bagi masyarakat.
4. Menghindari pemborosan anggaran yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat”, Ujarnya.
Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan tidak terlepas dari adanya dukungan keamanan dan ketertiban di daerah, oleh karena itu tugas kita bersama adalah menjaga kondusifitas daerah, menjaga kemanan diri masing-masing, keamanan lingkungan kampung, distrik dan kabupaten secara menyeluruh, kami juga berpesan menegaskan agak setiap persoalan, atau konflik dapat di taggani dan di selesaikan secara persuasif dan humanis agar masalah tidak menyebar atau meluas yang berdampak pada terjadinya korban jiwa dan harta benda”, Kata Bupati dalam Penutupan Sambutnya.












