DOGIYAI –PEMDA DOGIYAI,Id. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah kabupaten Dogiyai,Yulianus Magai,SE gelar Rapat bersama bidang dan staf pada senin,22 September 2025 di ruang Rapat Kantor Pajak dan Retribusi daerah Dogiyai.
Melalui rapat,dibahas agenda pertamanya adalah terkait dengan turun lapangan wajib pajak.Ekstensifikasi Pajak Daerah dilakukan dengan cara ‘jemput bola’ dengan turun langsung ke lapangan untuk mendata dan mengawasi serta memberikan sosialisasi peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait Pajak Daerah kepada pelaku usaha yang usahanya merupakan obyek Pajak Daerah namun belum terdaftar dan belum melaksanakan kewajiban perpajakannya, agar pelaku usaha sebagai wajib Pajak Daerah untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakan.
” Pelaksanaan ekstensifikasi Pajak Daerah merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah. Dalam rangka optimalisasi pajak daerah melalui penggalian sumber-sumber pendapatan yang baru atau obyek pajak baru”,Ujar Yulianus Magai.
Lanjutnya Yuli Magai,Kepala Badan pajak dan Retribusi daerah Dogiyai menyampaikan bahwa perlu dilakukan langkah-langkah yang aktif dan progresif dalam upaya menggali potensi pajak daerah baru, “ekstensifikasi pajak harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar memberikan output yang maksimal” tegasnya.
Dalam kesempatan rapat itu juga membahas,terkait dengan Kedisiplinan pegawai dan honor.Ia katakan,kedisiplinan dalam dunia kerja itu sangat dibutuhkan, apalagi bekerja sebagai ASN.
Lanjut Magai,Rakyat juga sedang menilai dan kepercayaan rakyat kepada pemerintah harus dijaga dengan baik melalui kerja-kerja yang membuahkan hasil bagi pengembangan pembangunan secara utuh dan menyeluruh di daerah ini”,Katanya.
Selaku Kepala Badan pajak dan retribusi daerah dogiyai juga meminta agar Transparansi dalam pengunaan dana dari bidang masing-masing dan libatkan staf setiap kegiatan yang akan lakukan oleh bidang masing-masing”, Pintahnya Magai.