• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
PemdaDogiyai.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Program Bupati
  • Vidio
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Program Bupati
  • Vidio
No Result
View All Result
PemdaDogiyai.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Program Bupati
  • Vidio
Home BPMK DOGIYAI

DPMK Dogiyai Gelar Sosialisasi Permenkes RI Nomor 81 tentang perubahan atas Peraturan Mekeu Nomor 108 2024

Admin by Admin
Desember 16, 2025
in BPMK DOGIYAI
0
DPMK Dogiyai Gelar Sosialisasi Permenkes RI Nomor 81 tentang perubahan atas Peraturan Mekeu Nomor 108 2024

DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id. DPMK Kabupaten Dogiyai menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dana Desa setiap Desa, penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun anggaran 2025 Pada hari Selasa 16 Desember 2025 di Aula KINGMI Digikotu, Moanemani, Dogiyai.

Kegiatan dihadiri Jhon Degei, S.IP selaku Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai, serta Para staf Pegawai dan para kepala Bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMK, serta para kepala desa 79 kampung dan para Pendamping.

Kegiatan di pandu oleh Damianus Tebai dan selanjutnya sosialisasi dibuka dengan doa dan usai doa pembukaan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DPMK Emanuel Y. Giyai, S.IP,Sekretaris BPKAD Esebius Anouw dan Kasubag Keuangan DPMK Bekti Toras Widiatmoko.

Kesempatan tersebut,Eman Giyai menjelaskan,Dana Desa yang Ditentukan Penggunaannya (Earmark) dan Dana Desa yang Tidak ditentukan Penggunaannya (Non-Earmark) adalah dua jenis alokasi dana desa yang memiliki perbedaan dalam hal penggunaan dan fleksibilitas.

Lanjutnya,Dana Desa Earmark:Dana Desa Earmark adalah dana desa yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat untuk program-program prioritas nasional, seperti: ( Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa(Program Ketahanan Pangan dan Hewani ),Program Pencegahan dan Penurunan Stunting ) Dana Operasional Pemerintah Desa )”, Ungkap Giyai.

“Dana Desa Non-Earmark:Dana Desa Non-Earmark adalah dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga desa memiliki fleksibilitas untuk menentukan sendiri penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa, seperti:

– Pembangunan infrastruktur desa

– Pemberdayaan masyarakat

– Kegiatan ekonomi desa

– Program lainnya yang sesuai dengan kebutuhan desa “. Bebernya Eman.

Jelasnya lagi,Kegiatan Dana Desa yang Ditentukan Penggunaannya (Earmark) dan Dana Desa yang Tidak Ditentukan Penggunaannya (Non-Earmark) adalah sebagai berikut:

Kegiatan Dana Desa Earmark:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk masyarakat miskin

2. Program Ketahanan Pangan dan Hewani

3. Program Pencegahan dan Penurunan Stunting

4. Dana Operasional Pemerintah Desa

5. Program lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan

Kegiatan Dana Desa Non-Earmark:

1. Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, dan irigasi

2. Pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan dan pendidikan

3. Kegiatan ekonomi desa, seperti pengembangan usaha mikro dan kecil

4. Program kesehatan dan sanitasi

5. Program lingkungan hidup dan kebencanaan

6. Kegiatan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.

 

     ( Manfred Dumupa )

Jumlah pengunjung: 523
Tags: atas Peraturan Mekeu Nomor 108 2024DPMK Dogiyai Gelar Sosialisasi PermenkesRI Nomor 81 tentang perubahan
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Pemda Dogiyai melalui DPMK Salurkan DD & ADD Tahapan II dengan keadaan terkendali
BPMK DOGIYAI

Pemda Dogiyai melalui DPMK Salurkan DD & ADD Tahapan II dengan keadaan terkendali

Desember 23, 2025
DPRD Dogiyai Lakukan Kunjungan Perdana ke DPMK, Bahas Pemotongan Dana Desa Non-Ermak Secara Nasional
BPMK DOGIYAI

DPRD Dogiyai Lakukan Kunjungan Perdana ke DPMK, Bahas Pemotongan Dana Desa Non-Ermak Secara Nasional

Desember 11, 2025
Kepala Bidang pemerintahan kampung Dominggus Boga,Mengarahkan fasilitator Kab & Distrik untuk Kroscek kader-kader kampung yang masih aktif dan sudah jadi CPNS Kab.Dogiyai
BPMK DOGIYAI

Kepala Bidang pemerintahan kampung Dominggus Boga,Mengarahkan fasilitator Kab & Distrik untuk Kroscek kader-kader kampung yang masih aktif dan sudah jadi CPNS Kab.Dogiyai

September 11, 2025
Ini penyampaian Kepala DPMK Dogiyai,pada kegiatan Sosialisasi peraturan Bupati Dogiyai tentang pedoman pengelolaan dana desa tahun Anggaran 2025
BPMK DOGIYAI

Ini penyampaian Kepala DPMK Dogiyai,pada kegiatan Sosialisasi peraturan Bupati Dogiyai tentang pedoman pengelolaan dana desa tahun Anggaran 2025

September 10, 2025
DPMK Dogiyai,gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Dogiyai tentang Pedoman Pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2025
BPMK DOGIYAI

DPMK Dogiyai,gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Dogiyai tentang Pedoman Pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2025

September 10, 2025
Kepala Dinas DPMK Emanuel Y. Giyai,Menerima Aspirasi dari masyarakat Kampung Bukapa & diminta persetujuan masyarakat pergantian Kepala kampung Almarhum 
BPMK DOGIYAI

Kepala Dinas DPMK Emanuel Y. Giyai,Menerima Aspirasi dari masyarakat Kampung Bukapa & diminta persetujuan masyarakat pergantian Kepala kampung Almarhum 

September 9, 2025
Load More
Next Post
Pemda Dogiyai melalui DPMK Salurkan DD & ADD Tahapan II dengan keadaan terkendali

Pemda Dogiyai melalui DPMK Salurkan DD & ADD Tahapan II dengan keadaan terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Plt.Kadis ‎PUPR Dogiyai bagikan Nota tugas Sekertaris dan 4 Kepala Bidang sekaligus bagi DPA secara terbuka

    Plt.Kadis ‎PUPR Dogiyai bagikan Nota tugas Sekertaris dan 4 Kepala Bidang sekaligus bagi DPA secara terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Dogiyai Gelar Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke 80 Tahun 2025 dan Ini nama-nama Panitia & Seksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kepala BKPSDM Dogiyai,SK CPNS formasi 2024 akan bagi 14 Agustus 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dogiyai melalui DPMK Menetapkan kepala Kampung Antar Waktu Pada kampung Ikrar Distrik Kamuu Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas P & P Dogiyai Membuka Lowongan Pekerjaan Tenaga Teknisi Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Advertorial
  • ASOSIASI BUPATI MEEPAGO
  • BKKBN DOGIYAI
  • BPBD DOGIYAI
  • BPMK DOGIYAI
  • BUPATI DOGIYAI
  • Daerah
  • DINAS LINGKUNGAN HIDUP
  • DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DOGIYAI
  • Dinas UKM & KOPERASI DOGIYAI
  • DISTRIK KAMUU UTARA
  • DPMPTSP Dogiyai
  • DPR PT
  • DPRD DOGIYAI
  • INFEKTORAT DAERAH DOGIYAI
  • KANTOR DUKCAPIL DOGIYAI
  • KAPUS IDAKEBO
  • KAPUS YAMETADI
  • KASAT POL PPP DOGIYAI
  • KEPALA DISTRIK MAPIA BARAT
  • KEPALA KAMPUNG DOGIYAI
  • KESEHATAN DOGIYAI
  • KETAHANAN PANGAN DOGIYAI
  • KONI DOGIYAI
  • KOPERASI & UKM Dogiyai
  • MAPIA BARAT
  • Nasional
  • PAJAK & RETRIBUSI DAERAH DOGIYAI
  • PANITIA 17 AGUSTUS
  • PEMDA DOGIYAI
  • Pendidikan
  • PMI DOGIYAI
  • Politik
  • Program Bupati
  • PUPR DOGIYAI
  • RSUD DOGIYAI
  • TP PKK DOGIYAI
PemdaDogiyai.id

Website Pemberitaan Kabupaten Dogiyai Dengan Bupati Yudas Tebai & Yuliten Aanouw

Recent News

  • Kepala Badan Pajak & Retribusi Dogiyai,ajak ASN Ambil Jatah beras di Dogiyai bukan di Nabire
  • Ketua TP PKK Kabupaten Dogiyai apresiasi Musrenbang serentak 3 distrik

Our Social Media

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta bupati-yudastebai-yulitenanouw.news © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Program Bupati
  • Vidio

Hak Cipta bupati-yudastebai-yulitenanouw.news © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb