NABIRE – PEMDA DOGIYAI,Id.Dalam upaya serius mengatasi keterbatasan hunian layak di wilayah pedalaman, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai, Daniel Boma, S.Pd., secara resmi menyerahkan dokumen usulan program pembangunan perumahan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah, Nabire, pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil asistensi dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (OTSUS) tingkat provinsi.
Dokumen yang diserahkan memuat rencana strategis pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Dogiyai yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (OTSUS).
Dalam kesempatan tersebut,Selaku Kepala Dinas perumahan dan Permukiman kabupaten Dogiyai Daniel Boma,S.Pd.,berharap usulan ini menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah untuk Tahun Anggaran 2027.
Bapak Daniel Boma menegaskan bahwa kebutuhan rumah sehat adalah hak dasar yang mendesak.
“Kami berharap usulan yang telah disampaikan ini dapat memperoleh dukungan penuh dari Pemprov Papua Tengah. Program ini sangat krusial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Dogiyai, terutama bagi keluarga prasejahtera yang masih tinggal di hunian tidak layak. Kami ingin memastikan dana OTSUS benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendasar rakyat,” ujar Daniel Boma.
Dokumen usulan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah, Meliana Anouw, S.Sos.
Ibu Meliana Anouw menyambut baik langkah proaktif Pemkab Dogiyai. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan hasil Musrenbang OTSUS menunjukkan keseriusan daerah dalam perencanaan pembangunan.
“Kami mengapresiasi Pemkab Dogiyai melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Dogiyai yang telah menindaklanjuti hasil asistensi dengan cepat dan tepat. Tim kami akan segera mempelajari, memverifikasi, dan melakukan analisis teknis terhadap usulan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan program perumahan provinsi,” jelas Meliana.









