DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id.Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada 38 penerima manfaat program bantuan pembangunan rumah layak huni. Acara penyerahan berlangsung pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2026, di halaman Kantor Bupati Dogiyai.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Dogiyai menjelaskan bahwa ke-38 unit rumah tersebut dibangun menggunakan dua sumber dana strategis daerah, yaitu: Dana Otonomi Khusus (Otsus): dan 23 Unit Rumah Dana Bagi Hasil Kekayaan Alam (BKK): 15 Unit Rumah ( Total: 38 ) Unit Rumah.
Dalam sambutannya,Kepala Dinas Perkim Kabupaten Dogiyai, Daniel Boma,S.Pd menyampaikan realita di lapangan terkait distribusi bantuan perumahan. Ia mengakui bahwa jumlah 38 unit yang diserahkan pagi ini hanyalah sebagian kecil dari kebutuhan masyarakat Dogiyai yang sangat luas.
“Kami serahkan kunci rumah layak huni ini kepada para penerima manfaat yang telah terpilih melalui proses verifikasi,” ujar Boma.
Ia juga memberikan penjelasan jujur mengenai mengapa bantuan belum bisa menjangkau semua kampung:”Sejujurnya, kami belum bisa berjalan dari kampung ke kampung untuk membangun rumah bagi semua orang yang membutuhkan. Banyak sekali saudara kita di pelosok yang rumahnya tidak layak, namun karena keterbatasan anggaran dan kapasitas, kami hanya mampu merealisasikan 38 unit pada tahap ini.
Lanjutnya,Penerima manfaat dapat merawat dan memanfaatkan rumah dengan baik,di tahun-tahun berikutnya, alokasi dana Otsus dan BKK untuk sektor perumahan dapat ditingkatkan, sehingga lebih banyak kampung yang terjangkau dan Masyarakat memahami proses bertahap ini dan tetap mendukung program pemerintah daerah.
Selamat kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat!Semoga rumah baru ini membawa berkah, kesehatan, dan kenyamanan bagi keluarga Anda”, Tutup Daniel.







