DOGIYAI-PEMDA DOGIYAI,Id.Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dogiyai dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit selama 24 jam penuh. Kesepakatan ini diumumkan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kasat Pol PP Dogiyai pada Senin, 17 November 2025 pukul 12.30 WIT.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelayanan kesehatan serta menciptakan suasana aman bagi pasien, keluarga pasien, tenaga medis, dan seluruh pegawai rumah sakit, Satpol PP Dogiyai menyiapkan 25 personel untuk melaksanakan penjagaan dan pengawasan secara bergantian di area RSUD Dogiyai.
Kepala Satpol PP Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, A.Md., S.Sos, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan fasilitas publik, khususnya RSUD, berada dalam kondisi tertib, aman, dan nyaman sepanjang waktu. Kehadiran anggota Satpol PP diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan, mengatur ketertiban lingkungan, serta memberikan respons cepat apabila terjadi situasi darurat.
Pihak Dinas Satpol PP Dogiyai menyampaikan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan keamanan serta membangun sinergi berkelanjutan dengan pihak rumah sakit demi pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Selanjutnya Pihak RSUD Dogiyai melalui direktur menyampaikan surat izin terkait penambahan Tenaga keamanan RSUD Dogiyai yaitu, dengan rencana Akreditasi RSUD Dogiyai yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, bersama ini kami sampaikan bahwa RSUD Dogiyai sedang melakukan persiapan menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam rangka persiapan tersebut, beberapa ruangan perawatan dan ruangan penunjang lainnya akan difungsikan kembali untuk memenuhi standar akreditasi.
” Untuk menjamin kelancaran aktivitas pelayanan serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan rumah sakit, kami memohon dukungan penempatan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di area RSUD Dogiyai selama masa persiapan hingga pelaksanaan akreditasi”,Ungka pihak RSUD dalam Surat itu.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Pratama Dogiyai, dr. Rini E. Tigi, mengapresiasi langkah ini dan menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan.
( Redi Dogomo )












