DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyalurkan dana hibah Tahun 2025 kepada 91 keagamaan,OKP dan Lembaga yang ada di Dogiyai.Dana hibah secara simbolis diserahkan Bupati Dogiyai Yudas Tebai,S.Pd.M.Si yang didampingi Wakil Bupati Yuliten Anouw,SE Pencairan Hibah pada Senin (27/10/2025).
Penyaluran dana hibah merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, terutama dalam bidang keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan kelembagaan.
Pada Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Dogiyai telah mengalokasikan dana hibah melalui beberapa perangkat daerah, di antaranya:
Dari Setda Kabupaten Dogiyai: sumber dana ( DAU )
- 70 Gereja sebagai sarana ibadah umat Kristiani, dalam rangka mendukung kegiatan rohani dan pembinaan iman masyarakat,
- 1 Masjid untuk mendukung kegiatan keagamaan umat Muslim,
- 7 Organisasi Kemasyarakatan, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan dan kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat,
- 13 Lembaga, baik yang bergerak di bidang sosial, kemasyarakatan, maupun keagamaan, yang turut berperan dalam membangun karakter dan kesejahteraan masyarakat Dogiyai.
Bupati tebai menegaskan dalam sambutan bahwa penyaluran dana hibah ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Dogiyai sangat berharap agar bantuan ini dapat digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas”, Harap Tebai.

Kepada perangkat daerah terkait,saya instruksikan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini, memastikan tidak ada penyimpangan, serta memberikan pendampingan yang diperlukan agar pelaksanaan hibah ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,
Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini,Semoga pelaksanaan penyaluran Dana Hibah Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar, transparan dan memberikan manfaat sebesar besarnya kepada Masyarakat”,Katanya.
Mari kita jaga sinergi integritas dan komitmen Bersama untuk mewujudkan tata Kelola HIBAH yang akuntabel dan tepat sasaran.












