DOGIYAI– PEMDA DOGIYAI,Id. Komunitas Pengojek Dogiyai memutuskan untuk mendaftarkan diri secara resmi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setelah memiliki Akta Notaris menandakan transisi dari kelompok informal menjadi organisasi masyarakat (Ormas) atau asosiasi profesi yang legal dan diakui negara.
Usai pembuatan Akte notaris, selaku ketua Komunitas Pengojek Dogiyai Agus Tebai,S.Sos menyampaikan anggota Komunitas Pengojek dogiyai tidak lagi mudah dianggap sebagai “preman berkedok ojek” atau pihak ilegal oleh aparat keamanan
” Sebagai entitas legal, Komunitas Pengojek Dogiyai kini berhak mengajukan proposal bantuan kepada Pemkab Dogiyai, baik berupa pelatihan keselamatan berkendara, bantuan helm standar, jaket seragam, hingga akses modal usaha (KUR)” Ujar Agus Tebai.
Lanjutnya,di daerah seperti Dogiyai, sering terjadi gesekan antar-kelompok ojek terkait wilayah operasi (lapak). Dengan adanya struktur organisasi yang jelas dan terdaftar di Kesbangpol, penyelesaian sengketa internal bisa dilakukan secara musyawarah dan terstruktur, mengurangi potensi kekerasan jalanan.
Selaku ketua agus juga Mengingat kondisi geografis Dogiyai dan situasi keamanan yang fluktuatif, pengojek sering menjadi “mata dan telinga” serta urat nadi logistik terakhir saat akses tertutup”, Ungkap Agus ketika Wawancara melalui Via Whatsapp pribadinya pada Jumat, 10/04/2026 pagi hari.






