DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id. Badan pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Dogiyai melaksanakan pendataan wajib pajak (WP) baru untuk sektor Pajak Kios-kiosan dan Pajak tempat usaha lain sebagai upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rabu,01 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperbaiki akurasi data potensi pajak sekaligus memperluas basis penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Pendataan langsung wajid pajak dilakukan oleh Tim dengan menyasar Lokasi-lokasi dalam kota Moanemani di empat blok. blok pertama, dari PolresDogiyai turun sampai Jembatan tuka,Blok Kedua,dari Jembatang tuka tengah jalan masuk sampai Jembatan kotopa ujung dan blok ketiga, dari Jembatang tengah sampai kiri kanan sampai masuk dalam pasar sampai pertigaan kemudian blok keempat,dari Jembatan kotopa ujung kiri kanan sampai ikebo Petugas mendatangi pelaku usaha seperti restoran, rumah makan, kafe, serta pemilik dan penyedia jasa reklame yang belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi. Pendekatan ini memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang ada di Dogiyai memiliki kewajiban pajak dapat tercatat dengan baik sesuai peraturan daerah yang berlaku”,Ungkap Yuli Magai Selaku Kepala Badan dan Retribusi daerah Dogiyai.
Lanjutnya Yuli Magai, Proses pendataan tidak hanya bertujuan mengidentifikasi wajib pajak baru, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha.
“Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Dogiyai untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Reklame dan Pajak Restoran. Pajak yang terkumpul dapat dialokasikan kembali untuk mendanai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan jalan, penyediaan fasilitas umum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan data yang lebih akurat, badan Pajak dan Retribusi daerah dapat menetapkan wajib pajak baru dan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sesuai peraturan daerah”, Katanya.
Ia juga menjelaskan Pendekatan persuasif menjadi kunci dalam pelaksanaan pendataan ini. Petugas tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga membangun kesadaran pelaku usaha akan pentingnya kontribusi pajak.
Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi dibawah kepemimpinan Bupati Dogiyai Yudas Tebai,S.Pd.M.Si dan Wakil Bupati Yuliten Anouw,SE untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan berkelanjutan.
Dengan pendataan wajib pajak baru ini, Pemkab Dogiyai menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan sistem perpajakan yang transparan, akurat, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan Dogiyai yang lebih Kuat,Cerdas dan maju bersama. Melalui pendekatan edukatif dan pemanfaatan teknologi digital, PAD dapat ditingkatkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.