NABIRE- PEMDA DOGIYAI,Id.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah ( APBD ) kabupaten Dogiyai Tahun anggaran 2024 dan Raperda Non APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2025 di Aula PUPR Nabire,pada Selasa (15/09/2025).
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Yesaya Adii yang diwakili oleh wakil ketua I Vitalis Kegiye serta dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Ketua DPRD Dogiyai,Yesaya Adii yang diwakili oleh Wakil Ketua I,Vitalis Kegiye dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita berharap, semoga evaluasi dari Bupati dan wakil bupati Dogiyai, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dilaksanakan dan memberikan hasil yang baik, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya
Selanjutnya bupati kabupaten Dogiyai melalui Sambutan menyampaikan bahwa laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten dogiyai Tahun anggaran 2024 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kebijakan umum APBD (KUA, dan prioritas dan plafon anggaran (PPA) serta APBD Kabupaten Dogiyai Tahun anggaran 2024.
Bupati Dogiyai Yudas Tebai juga mengucapkan,puji syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksaan keuangan republik indonesia (BPK RI) perwakilan Jayapura kabupaten Dogiyai kembali mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk ketujuh kalinya. Penghargaan sebesar besarnya kami sampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD, Pegawai dan staff, Anggota Forkompinda dan masyarakat kabupaten dogiyai yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memajukan kabupaten dogiyai tercinta ini.
Selanjutnya menjadi tugas kita bersama untuk bisa meningkatkan kinerja secara profesional demi kesejahteraan masyarakat dan majunya kabupaten dogiyai tercinta menuju dogiyai Kuat,Cerdas dan maju bersama”, Katanya Bupati Dogiyai.
” berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki dan kita tingkatkan untuk menggapai pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Adanya beberapa temuan hasil pemeriksaan”,Ujar Orang nomor satu di Dogiyai dalam sambutannya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan dari Badan Anggaran kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati untuk proses pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat Dogiyai.