NABIRE- PEMDA DOGIYAI,Id.Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai,S.Pd.M.Si,didampingi Sekda Dogiyai,Drs.Petrus Agapa,M.Si,Ketua DPRD Dogiyai,Yesaya Adii dan Ketiga Wakil ketua I, II dan III,Anggota DPRD Dogiyai dan Kepala OPD serta para undangan menghadiri Sidang perubahan Tahun 2025-2026. Sidang berlangsung pada,selasa(31/9/2025)di Aula PUPR Kabupaten Nabire.
Sidang paripurna ini mengusung agenda utamanya adalah dalam rangka penyampaian nota keuangan dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dogiyai ( Raperda RAPBD P ) Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2025.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD perubahan di tahun berjalan. Bupati Dogiyai menegaskan, pembahasan APBD perubahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap masukan dari komisi-komisi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Dogiyai.

”Semoga sidang paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan”,Ungkap Bupati Dogiyai.
Lanjutnya, Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dogiyai tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Sejalan dengan itu, penyusunan rancangan perubahan Pada kabupaten dogiyai tahun anggaran 2025 berpedoman pada perubahan rencana kerja pemerintah daerah (perubahan RKPD) tahun 2025 sebagaimana tertuang didalam peraturan bupati dogiyai nomor 16 tahun 2025 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten dogiyai tahun anggaran 2025 umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan prioritas perubahan kebijakan umum APBD.
Ia juga membuahkan kita telah sama-sama memaklumi bahwa pemerintah pusat untuk beberapa tahun belakangan selalu mengambil Kebijakan untuk tidak mentransfer seratus persen dana perimbangan yang harus diterima daerah. Konsekuensinya tentu berakibat pada penundaan atau bahkan pembatalan pelaksanaan sebagian besar kegiatan besar yang telah rencanakan dari awal.

Untuk itu, melalui perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini kita berharap kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat tetap berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Bupati dogiyai juga menyampaikan dalam perjalanannya kita bisa saling bertukar hadapi dengan didasarkan pada prinsip-prinsip kekeluargaan pendapat dan ide dalam memecahkan permasalahan yang kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan di wilayah dan perjuangan kabupaten dogiyai.
Ketua DPRD Dogiyai yang diwakili oleh Wakil Ketua I Vitalis Kegiye dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama pemerintah daerah dan DPRD sudah mulai nampak.

Ia menekankan bahwa pembahasan APBD perubahan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Sidang paripurna terbuka ini menjadi bagian dari rangkaian mekanisme legislasi dan penganggaran yang wajib dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses ini diharapkan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Dogiyai.serta mendukung pencapaian visi pembangunan daerah tahun 2025.