DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id.Plt.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Dogiyai,Mathias Goo,S.IP dan rombongan Kantor Infektorat meninjau lokasi longsor di kali Anii,di kampung Pugatadi I, distrik Kamuu utara didampingi staf pada kantor Infektorat.
Kejadian longsor di Pugatadi I,terjadi beberapa kali sebelumnya dan mengakibatkan kerusakan kebun,Rumah,ternak, pagar jalan mengalami kerusakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kepala dinas BPBD mengatakan dalam tinjauan ini menjelaskan, kampung Pugatadi I telah melakukan kajian tanah longsor, dan bencana kebanjiran kali Wanii yang masuk dalam daerah rawan, jelasnya.
Selanjutnya Plt.Kepala dinas Mathias Goo,S.IP mengatakan Kajian kebutuhan pascabencana, atau dikenal juga sebagai Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (PDNA) atau JITUPASNA, adalah proses sistematis untuk menilai dampak bencana dan mengidentifikasi kebutuhan pemulihan.
” Tujuannya adalah untuk menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif dan tepat sasaran.
Langkah-langkah Kajian Kebutuhan Pascabencana:
1. Pengumpulan Data:
Mengumpulkan data mengenai kerusakan dan kerugian akibat bencana, baik fisik maupun non-fisik, pada berbagai sektor seperti manusia, perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial.
2. Analisis Dampak:
Menganalisis dampak bencana terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dampak ekonomi, sosial budaya, politik, dan lingkungan.
3. Perkiraan Kebutuhan:
Mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan pemulihan, baik kebutuhan pemulihan awal (tanggap darurat) maupun kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
4. Penyusunan Rekomendasi:
Merumuskan rekomendasi awal untuk strategi pemulihan yang akan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
Goo juga mengatakan,Tujuan Kajian Kebutuhan Pascabencana:Memberikan informasi yang akurat dan terperinci mengenai dampak bencana dan kebutuhan pemulihan.menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Kesempatan itu juga ia Menambahkan pengambil kebijakan dan program pemulihan yang efektif.Mendukung prinsip “membangun lebih baik” (build back better) dan pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction).
” Pentingnya Kajian Kebutuhan Pascabencana:Memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Mencegah terjadinya kesalahan dalam alokasi sumber daya.Mempercepat proses pemulihan dan pembangunan kembali.Meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana di masa depan.