JAKARTA – PEMDA DOGIYAI,Id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Manajemen Talenta ( Talent Management ) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., saat memimpin langsung kegiatan Ekspose Manajemen Talenta ASN Kabupaten Dogiyai di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Bagi Kabupaten Dogiyai, manajemen talenta bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan mendesak. Dogiyai hari ini membutuhkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga memiliki integritas, hati untuk melayani, serta memahami nilai-nilai luhur dan kearifan lokal,” tegas Yudas Tebai dalam sambutannya.
Ia menambahkan, selama ini pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrator, dan Pengawas seringkali belum sepenuhnya berbasis pada data talenta yang objektif. “Dengan adanya manajemen talenta ASN ini, kita ingin memastikan hal tersebut berubah,” imbuhnya.
Melalui penerapan sistem ini, Bupati Yudas Tebai berharap prinsip ” the right person on the right job ” dapat terwujud. Selain itu, sistem ini akan menjamin transparansi, objektivitas pengembangan karier ASN, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memetakan “talent box” ASN Dogiyai.
“Kami ingin mengetahui siapa yang masuk dalam kelompok berkinerja tinggi dan berpotensi tinggi. Ini demi menjamin keberlanjutan kepemimpinan, kaderisasi, serta percepatan pencapaian visi kami, yaitu ‘Dogiyai yang Bahagia, Maju, dan Bermartabat’,” paparnya.
Ekspose ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BKN RI, di antaranya Wakil Kepala BKN RI Suharmen, S.Kom., M.Si., dan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si. Turut hadir pula Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Drs. Aris Windiyanto, M.Si., Sekretaris Deputi Bidang Pembinaan Paryono, S.H., M.A.P., Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN Ir. Agus Sutiadi, M.S., serta Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi ASN Wahyu Firdaus, S.T.
Sementara itu, dari Pemkab Dogiyai, Bupati Yudas Tebai didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Petrus Agapa, M.Si., Kepala BKPSDM beserta sekretaris, kepala bidang, dan admin Simata.
Mengingat pentingnya langkah penataan ASN secara berkelanjutan ini, Bupati Tebai memohon fasilitasi dan bimbingan penuh dari BKN dan Kementerian PAN-RB. Permohonan tersebut mencakup pendampingan terkait peta jabatan kritis, validasi metode penilaian potensi dan kinerja, hingga penetapan kelompok rencana suksesi ( succession plan ).
“Kami sadar, data kami masih belum sempurna dan SDM pengelola kami masih terbatas. Namun, komitmen kami sangat kuat. Kami telah membentuk tim manajemen talenta dan melakukan pemetaan awal melalui BKPSDM. Kami siap untuk terus dibina,” aku Bupati.
Di akhir sambutannya, Yudas Tebai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BKN RI, para Deputi, Direktur, serta Kantor Regional IX BKN Jayapura yang telah membimbing Pemkab Dogiyai hingga memperoleh Surat Keputusan (SK) Ekspose Manajemen Talenta.
“Kami berharap setelah ekspose hari ini, Pemkab Dogiyai dapat segera menerapkan manajemen talenta SDM secara resmi dan terintegrasi dalam aplikasi SIASN. Kami telah mencatat seluruh masukan dan tanggapan, dan akan segera menindaklanjutinya. Terima kasih kami haturkan atas dukungan luar biasa dari tim fasilitator,” tutupnya.












