DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id.Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel, Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan, serta 10 Kepala Distrik. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Dogiyai pada Rabu, 20 Mei 2026.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Yudas Tebai dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) tingkat kabupaten. Agenda utama rapat adalah penertiban data kepegawaian dan evaluasi status tenaga honorer di lingkungan Pemkab Dogiyai.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Bupati adalah adanya temuan bahwa sejumlah pegawai yang telah meninggal dunia masih tercatat menerima gaji dari kas daerah.
” Bupati memerintahkan seluruh OPD dan Badan untuk segera memverifikasi data pegawai secara real-time. Ia juga menegaskan bagi mereka yang terbukti sudah meninggal namun namanya masih aktif di sistem penggajian, pembayaran gaji akan segera dihentikan “, Tegasnya.
Bupati Yudas Tebai juga menyoroti masalah pegawai yang telah mencapai batas usia pensiun namun belum diproses administrasinya, yang sering menjadi temuan dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).Proses pensiun harus dilakukan tepat waktu sesuai aturan, tanpa ada intervensi atau kelalaian birokrasi.
Ia menegaskan Mulai hari ini, seluruh OPD dan Badan DILARANG KERAS menerima atau mengangkat tenaga honorer baru dalam bentuk apa pun”,Katanya.
Bagi mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer, lalu diangkat menjadi CPNS, PPPK, atau melalui jalur K2, status kehonoreran lamanya harus segera diputus. Tidak boleh ada dualisme status atau penerimaan ganda.
“Kita didesak oleh Menpan RB untuk memberhentikan kelebihan tenaga honorer. Jumlah honorer di Dogiyai masih terlalu banyak dan membebani anggaran. Oleh karena itu, kita cari solusi hari ini. Mulai sekarang, tidak ada lagi penambahan honorer baru,” tegas Bupati Yudas Tebai dalam Rapat tersebut.











