DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id. Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si.,menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai. Acara berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, di Aula Kingmi, Digikotu, Moanemani.
Rakor ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Dogiyai, termasuk Sekda, Para Asisten, Kepala OPD, TNI-Polri, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta seluruh Kepala Distrik dan Kepala Kampung. Agenda utama rapat adalah mengevaluasi situasi keamanan terkini dan menindaklanjuti kesepakatan damai sebelumnya.
Bupati Yudas Tebai menjelaskan bahwa implementasi kesepakatan damai yang ditandatangani pada 16 Maret 2026 sempat tertunda akibat insiden Kamtibmas yang terjadi setelahnya.
” Bupati menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pembentukan tim pelaksana kesepakatan baru resmi ditandatangani hari ini (19 Mei 2026).Dengan sudah adanya payung hukum tersebut, kinerja tim akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat untuk memastikan stabilitas sosial kembali pulih”, Kata Bupati Dogiyai.
Dalam sambutannya, Bupati menyinggung tragedi pembunuhan terhadap seorang personil Polres Dogiyai yang terjadi pada 31 Maret 2026. Saat itu, Bupati sedang menjalani dinas di Kota Jayapura.
“Saat kejadian, saya menerima pesan dari Kapolres (lama) bahwa telah terjadi aksi pembunuhan terhadap personil kami. Saya langsung meminta agar pelaku pembunuhan ini segera diungkap,” tegas Bupati.
Beliau menyayangkan pola lama di mana banyak kasus kriminal di Dogiyai sering kali tidak pernah tuntas atau tidak ada pengungkapan jelas. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan transparan.
Hal serupa juga telah disampaikan Bupati kepada Kapolda Papua Tengah saat kunjungan kerja ke Dogiyai, menekankan pentingnya penyelesaian kasus pembunuhan aparat sebagai prioritas utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat”,Katanya.
Evaluasi Insiden Kampung Dogimani & Larangan “Penyisiran” Hari Minggu Menanggapi insiden penembakan di Kampung Dogimani, Distrik Dogiyai pada Minggu lalu (18 Mei 2026), Bupati menyatakan telah melakukan sinkronisasi intensif dengan Kapolres Dogiyai untuk mengetahui akar penyebab tindakan tersebut.
“Kami telah menyampaikan kepada Kapolres Dogiyai untuk tidak melakukan operasi penyisiran (sweeping) di TKP pada hari Minggu. Hari Minggu adalah hari ibadah dan istirahat bagi masyarakat. Operasi keamanan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan religius, kecuali dalam kondisi darurat yang sangat mendesak.”Tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bupati untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak sipil serta nilai-nilai keagamaan masyarakat Dogiyai.












