DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,Id.Pernyataan Kepala Inspektorat ini merupakan “lampu kuning” sekaligus panduan tegas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan di lingkungan Pemkab Dogiyai. Di tengah situasi pasca-konflik, standar akuntabilitas tidak diturunkan, melainkan justru diperketat untuk memastikan pemulihan daerah berjalan bersih.
“Dokumen apapun yang diminta sangat penting percepatan”: Ini adalah instruksi darurat. Kelengkapan dokumen (SPJ, kontrak, berita acara, dll.) adalah nyawa dalam audit. Keterlambatan satu dokumen saja bisa menghambat proses audit secara keseluruhan dan berpotensi menurunkan opini”, Tegasnya Nomen agapa sela-sela Kegiatan Entry Meeting bersama BPK RI Terhadap LKPD Tahun 2025 di ruang Rapat Hotel Mahavira Nabire.
Lanjutnya,Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara di OPD harus memprioritaskan pemberkasan di atas segalanya saat ini.
Ia juga mengingatkan Hal pemeriksaan kerja fisik kita akan sampaikan setelah ikut keadaan Dogiyai.Mengingat situasi keamanan Dogiyai yang baru saja memanas (insiden Moanemani, dll.), pemeriksaan fisik ke lapangan (lokasi proyek terpencil) mungkin ditunda atau disesuaikan dengan kondisi keamanan”,Undisesuaika
Namun, ini bukan alasan untuk menunda administrasi. Dokumen tetap harus lengkap meski pemeriksaan fisik disesuaikan.
” OPD dan badan yang terlambat kerja, saya akan utus tim.Inspektorat tidak akan tinggal diam melihat kelalaian. Jika ada OPD yang lambat merespons temuan atau lambat melengkapi dokumen, tim khusus akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan mendalam (investigasi internal)”,Tegas Infektur Agapa.
Agapa juga tegaskan,bapak ibu kita di soroti terkait belanja barang.Ini adalah “titik lemah” yang sering ditemukan dalam audit. Belanja barang (ATK, bahan habis pakai, pemeliharaan, dll.) rawan terhadap markup harga, fiktif, atau ketidaksesuaian spesifikasi.
” OPD harus menyiapkan bukti pembelian yang sah, foto barang, dan bukti serah terima yang jelas untuk pos belanja barang. Jangan sampai celah ini menjadi penyebab turunnya opini”.
Ia juga mengingatkan Selama dalam pemeriksaan, kami Inspektorat selalu terbuka… tanyakan saja”: Inspektorat memposisikan diri sebagai mitra (konsultan internal), bukan hanya polisi. Mereka mengajak OPD untuk berdiskusi jika ada keraguan tentang aturan atau prosedur.
Selama pemeriksaan apakah kita layak dapat WTP kah tidak”: Ini adalah pertanyaan reflektif yang menggugah. Target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar prestise, tapi bukti bahwa pengelolaan uang rakyat sudah benar.
Dirinya juga membeberkan,Mencapai WTP di tahun penuh tantangan (2025-2026) butuh usaha ekstra. Setiap OPD memegang peran penentu. Jika satu OPD gagal, opini kabupaten bisa terganggu.
Koordinasi Intensif dengan Inspektorat: Jangan tunggu dipanggil. Jika ada kendala (misal: dokumen hilang karena insiden keamanan), segera laporkan dan minta solusi resmi dari Inspektorat”,Tandasnya.
Arahan Kepala Inspektorat Dogiyai ini adalah seruan perang melawan ketidakdisiplinan administrasi. Pesannya jelas: Situasi keamanan yang sulit bukan alasan untuk abai terhadap aturan keuangan.
Kunci meraih WTP ada di tangan setiap ASN di Dogiyai: Cepat, Lengkap, Jujur, dan Terbuka. Jika semua OPD bergerak serentak mengikuti arahan ini, target WTP sangat mungkin diraih meski di tengah badai”, Kata Agapa dalam Arahan penupan ini.







